Apa saja tugas lawyer?

Apa Saja Tugas Lawyer?


Lawyer jogja atau pengacara memiliki peran penting dalam sistem peradilan dan penegakan hukum. Pengacara bertugas memberikan jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk melindungi hak-hak klien berdasarkan hukum. 


Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, tugas pokok lawyer adalah:


1. Memberi konsultasi hukum


Pengacara memberikan pendapat, saran, dan pandangan dari segi hukum kepada klien mengenai perkara atau masalah hukum yang dihadapi. Konsultasi dilakukan baik secara tertulis maupun lisan.




2. Mewakili


Pengacara mewakili klien di dalam maupun di luar pengadilan pada setiap tingkat pemeriksaan perkara. Dalam mewakili kliennya, pengacara wajib menjaga independensi, kebebasan, dan kepentingan klien sebaik-baiknya.


3. Mengacarakan 


Pengacara melakukan pembelaan atau pendampingan hukum terhadap klien di sidang pengadilan. Pengacara berperan aktif dalam proses persidangan untuk kepentingan terbaik kliennya.


4. Melakukan tindakan hukum


Pengacara dapat melakukan tindakan hukum seperti membuat akta, surat perjanjian, surat kuasa, maupun memfasilitasi transaksi lainnya untuk kepentingan hukum klien.  

Pengacara Ada Berapa Macam?


Selain tugas pokok di atas, berikut ini adalah tugas-tugas lawyer lainnya:


- Memberi nasihat hukum kepada klien mengenai hak dan kewajibannya maupun langkah hukum terbaik yang dapat ditempuh.


- Melakukan analisis kasus dan menyusun argumentasi pembelaan yang akan disampaikan di pengadilan. 


- Mengumpulkan fakta, data, dan alat bukti untuk mendukung pembelaan klien. 

Jenis Pengacara di Indonesia


- Melakukan investigasi, pemeriksaan dokumen, wawancara saksi untuk mencari fakta yang menguatkan posisi klien.


- Mengurus dan mengajukan dokumen permohonan klien seperti banding, kasasi, peninjauan kembali, grasi, amnesti, dan lain-lain.


- Mendampingi klien dalam proses interogasi di kepolisian atau kejaksaan. 


- Mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan, apakah sudah sesuai dengan kepentingan dan hak-hak klien.

Pengacara Perceraian Jogja


- Memberikan pendampingan dan bantuan hukum pro bono kepada klien tidak mampu.


- Menjaga kerahasiaan data, informasi, dan kepentingan klien sesuai kode etik profesi.


- Senantiasa meningkatkan pengetahuan dan keahlian untuk memberikan layanan hukum terbaik kepada klien.


- Menjalin hubungan baik dan kemitraan dengan institusi hukum lainnya demi kepentingan profesi dan klien.


Itulah beberapa tugas penting yang dilakukan lawyer dalam praktik profesinya. Dengan melaksanakan tugas-tugas tersebut secara optimal, lawyer https://pengacarajogja.biz.id/ diharapkan dapat mewujudkan perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak konstitusional setiap warga negara tanpa diskriminasi. Keberadaan lawyer yang profesional dan bertanggung jawab sangat fundamental dalam menegakkan prinsip due process of law.

in News
Rekomendasi Jasa SEO Murah di Indonesia